ISLAMABAD, - Seorang perempuan Kristen dijatuhi hukuman gantung di Pakistan setelah dinyatakan bersalah karena menghujat Nabi Muhammad. Asia Bibi, nama perempuan yang merupakan ibu dari lima orang anak dan berusia 45 tahun, itu menyangkal telah melakukan hujatan tersebut. Kepada para penyelidik ia mengatakan bahwa dirinya dianiaya karena imannya di negara di mana orang Kristen secara rutin
No comments:
Post a Comment