Jumat, 15 Juli 2011 11:44 wib, Trenggalek - Kelakuan Suratno memang bejat.Pria berusia 42 tahun ini tega meperkosa anak tirinya yang masih ABG hingga hamil 5,5 bulan. Unit Pengaduan dan Perlindungan Anak (UPPA), Polres Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (14/7/2011) sore, memeriksa secara intensifwarga Dusun Pelem, Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko itu.Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Saiful
No comments:
Post a Comment