FOCUS-GLOBAL.CO.CC-Pascaputusan majelis hakim PN Bandung yang menghukum vokalis Peterpan Nazril "Ariel" lrham selama 3 tahun 6 bulan penjara, Mabes Polri memastikan tetap melanjutkan proses pemberkasan penyidikan kasus video porno untuk tersangka Luna Maya dan Cut Tari."Kan itu rangkaian satu kegiatan, tentu akan ada lanjutan. Jadwal dan sebagainya kita tunggu penyidik," kata Kadiv Humas Mabes
No comments:
Post a Comment