Seorang pemuda Malaysia berusia 23 tahun dan pengangguran merampok, memperkosa, dan mensodomi pembantu perempuan asal Indonesia yang berusia 50 tahun. Atas perbuatannya itu, ia dijatuhi hukuman 32 tahun penjara dan hukuman cambuk.Dilansir Bernama, Jumat (12/11/2010), pria bernama Faisal Wan Muhamed melakukan perbuatan nista itu dan memaksa melakukan oral seks di depan balita laki-laki usia tiga
No comments:
Post a Comment