FOCUS-GLOBAL.CO.CC- Polri bisa menyatakan tetap memproses tersangka Luna Maya dan Cut Tari untuk kasus video porno setelah ada putusan perkara Nazriel "Ariel" Ilham mempunyai kekuatan hukum tetap atau incraht. Namun, pihak Cut Tari melihat ada celah hukum agar kasus itu dihentikan.Melalui kuasa hukumnya Hotman Paris, Cut Tari minta penyidik Bareskrim Polri mengeluarkan Surat Penghentian
No comments:
Post a Comment