FOCUS-GLOBAL - Tim Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (1/12/2010) malam, menangkap dan menahan Rosmarita, terpidana korupsi perkara Rumah Potong Hewan Medan yang merugikan keuangan negara Rp 1,6 miliar.Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan, Dharmabella Timbasc, mengatakan, penangkapan Rosmarita itu dilakukan di suatu tempat, setelah Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan Pengadilan Negeri (
No comments:
Post a Comment